Jumat, 19 Agustus 2016

Arcandra takperlu menunggu 5 tahun untuk jadi WNI

Tags



INDONEWS - salah satu anggota Komisi III DPR RI Arsul sani terus terang menyambut dengan baik upaya upaya yang dilakukan untuk mengembalikan Status kewarganegaraan Indonesia untuk Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar .

" saya Setuju kalau memang pak Arcandra mau balik jadi warga negara indonesia kembali , Saya terus terang engak sepemahaman dengan harus menetap di indonesia selama lima tahun berturur turut karna Pak arcandra ini adalah WNI asli yang ingin mengembalikan status WNI nya , bukan WNA yang ingin menjadi WNI seperti kasus Irfan bachdim ."

Arsul menilai , Ketentuan dalam undang undang yang mengatur status kewarganegaraan seorang WNI gakbisa di terapkan Begitu saja kepada Pak Archandra , karna Archandra sebelumnya merupakan Warga negara indonesia asli yang lahir di padang sumatera barat . ungkap Anggota Komisi III DPR RI . seperti yang di kutip INDONEWS


EmoticonEmoticon

 photo Banner-ke2_zpsxplcey4j.gif


 photo Bannerke3_zpsd2fmjhfz.gif

 photo Bannerke4_zps7zzryr03.gif