Senin, 29 Agustus 2016

Barang Bukti di Rumah Gatot Brajamusti, dari Bong sampai "Sex Toy"

Tags



INDONEWS  -  Resmob Polda Metro Jaya mendapatkan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ada satu rumah diduga miliki barang narkoba. Didatangi ke sana ternyata lokasi kediaman Gatot Brajamusti. Beliau adalah seorang Ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia)," ujar Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Barang bukti yang didapat dari penggeledahan itu berupa alat-alat narkoba, seperti bong atau alat isap, timbangan digital, serta beberapa kapsul dan tablet yang masih diselidiki.
Polisi juga menemukan sebuah sex toy atau mainan seks berwarnapink.
Sebelumnya diberitakan, dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan barang-barang berupa senjata api dan amunisi serta satwa yang diawetkan.
Penggeledahan di rumah Gatot itu dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan Ketua Umum Parfi ini di Mataram, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (28/8/2016).



EmoticonEmoticon

 photo Banner-ke2_zpsxplcey4j.gif


 photo Bannerke3_zpsd2fmjhfz.gif

 photo Bannerke4_zps7zzryr03.gif