Senin, 22 Agustus 2016

Mulai september 2016 Rokok sudah dipastikan NAIK

Tags



INDONEWS -  Menteri Keuang Indonesia SRI MULYANI INDRAWATI buka suara terhadap kebijakan kenaikan harga rokok .

"Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif rokok. Saya paham ada hasil kajian salah satu pusat kaiian ekonomi apa yang disebut sensitifitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok," ujarnya di Kementerian Keuangansaat di wawancarai INDONEWS, Senin (22/8).
Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian dan pembahasan dengan beberapa pihak. Namun demikian, pihaknya berjanji akan mengumumkan keputusan terhadap cukai rokok pada akhir tahun.
"Kemenkeu akan lakukan kebijakan harga jual ecaran ataupun cukai rokok dilakukan sesuai UU cukai dan rencana APBN 2017 yang saat ini masih proses konsultasi dengan berbagai pihak. Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," Ujar nya.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah mengkaji usulan penaikan harga rokok hingga 2 kali lipat atau menjadi Rp 50.000 ribu per bungkus.
"Harga rokok jadi Rp 50.000 per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.


EmoticonEmoticon

 photo Banner-ke2_zpsxplcey4j.gif


 photo Bannerke3_zpsd2fmjhfz.gif

 photo Bannerke4_zps7zzryr03.gif