Selasa, 20 September 2016

Kebijakan Menteri Susi soal pencurian ikan mulai diusik Luhut



RAKSASABERITA  -  Menteri Susi pun menabuh genderang perang kepada siapapun mafia pencurian ikan di Indonesia. Dalam sepuluh tahun terakhir, perikanan tangkap dibuka 100 persen untuk asing. Hasilnya, banyak penangkapan ikan ilegal yang dilakukan para negara-negara tetangga.
Menurut Susi, Indonesia didaulat menjadi negara maritim kedua terbesar di Asia. Susi menegaskan pengembangan perairan laut bisa merubah masyarakat Indonesia bukan hanya sebagai negara penghasil terbanyak, namun kesejahteraan nelayan bisa meningkat dengan sumber daya ikan yang berlimpah.
"Dalam 1,5 tahun terakhir, KTA bersama dalam tim yang sangat solid antara PSDKP, TNI AL, Polair dan Kejaksaan telah bahu-membahu mengamankan memerangi kegiatan illegal fishing yang telah menjadikan negara dengan nomor dua di dunia, hanya bisa menjadi nomor tiga eksportir di Asia Tenggara bukan di hanya di Asia," ujar Susi di Jakarta, Jumat (7/4).
Padahal, kata dia, perikanan dan kelautan berbeda dengan sektor tambang yang harus memiliki teknologi serta memungkinkan adanya operator atau dikelola oleh pihak asing. Kendati demikian, lanjut Susi, nelayan masih harus bersaing dengan kapal-kapal besar dan kapal pencuri asing.
"Pertambangan baik minyak, batubara, masyarakat rakyat tidak bisa langsung berpartisipasi untuk mengambilnya karena kemampuan, teknologi dan lainnya tidak memungkinkan rakyat kebanyakan tidak bisa mengambil kekayaan tersebut," jelas Susi.
Untuk itu, Susi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 56 tahun 2014 tentang moratorium perizinan usaha perikanan tangkap bagi kapal asing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.
Aturan ini menjadi kebijakan pertama Susi Pudjiastuti beberapa bulan setelah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Kebijakan itu dinilai berhasil. Salah satu indikatornya, turunnya harga ikan di dalam negeri dan melonjaknya ekspor perikanan. Menteri Susi pun berencana memperpanjang larangan bagi kapal asing menangkap ikan di wilayah hukum Indonesia. Sebab, kebijakan ini mendapat tanggapan positif rakyat Indonesia.
Penyetopan kapal-kapal eks asing dan penangkapan ikan secara ilegal menyebabkan kenaikan terhadap hasil perikanan Indonesia. Susi mencatat, tangkapan ikan naik lebih dari 30 persen.
"Ekspor kita juga untuk ikan tangkap melonjak. Walaupun untuk udang ada penurunan. Tapi secara keseluruhan hasil ikan tangkap menunjukkan peningkatan yang sangat tajam dan luar biasa," jelas Susi.
Melimpahnya stok perikanan di dalam negeri membuat Susi sumringah. Pemilik maskapai penerbangan Susi Air ini menuturkan, melimpahnya stok ikan otomatis menurunkan harga. Harga ikan turun sekitar Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Seperti terjadi pada Ikan Kakap, Tenggiri dan Tuna.
"Ikan Kakap dari Rp 60.000 sekarang mencapai Rp 40.000. Ikan tenggiri juga sama dan tuna lainnya juga mencapai angka penurunan yang cukup lumayan," jelasnya.
Kebijakan moratorium kapal asing juga diklaim menyumbang deflasi di saat sektor lain mencatat inflasi tinggi.
"Atas dasar itulah moratorium itu saya ingin menjadikan pertumbuhan pemain lokal dan industri dalam negeri atau pembuat kapal dalam negeri menggunakan momentum ini menjadi kebangkitan perkapalan dalam negeri," tutupnya.
Kebijakan ini pun dipuji Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku saat ini kapal asing takut memasuki wilayah perairan Indonesia. Hal ini berkat kinerja Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau lebih dikenal dengan Satgas 115.
"Sekarang, kalau kita lihat di bawah, prajurit atau di atasnya sedikit, bisik-bisik menyampaikan, Pak kami sekarang bangga bisa membusungkan dada karena kita ditakuti oleh mereka, oleh kapal-kapal asing yang mengambil sumber daya laut kita SDA laut kita," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/6).
Menurut laporan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat ini sudah 176 kapal asing ditenggelamkan karena mencuri ikan di Indonesia. Jumlah kapal asing itu dinilai cukup besar.
"Jangan berhenti, ini tidak boleh berhenti. Konsistensi ini perlu sekali agar mereka melihat bahwa kita serius, kita sangat serius menangani ini," tegas Jokowi.
Melihat prestasi yang luar biasa ini, Presiden berharap tidak ada ulah oknum yang membekingi para pencuri ikan. Baik itu oknum di lembaga pemerintahan maupun masyarakat.
"Lembaga oknum aparat yang menjadi beking, yang menjadi back up ilegal fishing. Enggak ada lagi. Termasuk di dalamnya masyarakat juga harus diedukasi untuk tidak mau berkolaborasi dengan pelaku ilegal fishing," tutur mantan Wali Kota Solo ini.
Dengan menurunnya praktik pencurian ikan oleh kapal asing, dipastikan penghasilan ikan Indonesia semakin meningkat. Dengan demikian, Presiden meminta agar pemerintah menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk industri perikanan.
"Stok ikan laut yang meningkat, ini harus dimanfaatkan sehingga perencanaan yang baik, persiapan yang baik dalam rangka membangun industri perikanan kita harus disiapkan betul sehingga meningkatkan kesejahteraan nelayan, memenuhi kebutuhan konsumsi ikan lokal dan juga bisa mendatangkan devisa bagi ekspor kita," tuntasnya.
Akan tetapi, kebijakan Menteri Susi malah diusik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha, yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Pertemuan ini membahas masalah sektor perikanan dalam negeri.
Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto meminta Menko Luhut untuk menghapus beberapa aturan yang telah dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 dan PP No 57 serta aturan mengenai penggunaan cantrang dalam menangkap ikan.
"Untuk kebaikan sih, mestinya diubah, PP diubah, malah ada yang minta dicabut. PP Nomor 56 dan PP Nomor 57 yang cantrang juga. Spiritnya Menko Maritim mau membenahi dan cari titik temu. Nasionalisme juga kita angkat, kalau kita bisa investasi kenapa enggak kita, ini kan permodalan kita. OJK dan perbankan harus turun." ujar Yugi di Kantor Kemenko Kemaritiman,Jakarta, Senin (19/9).
Menurut Yugi, saat ini banyak aturan dari Susi Pudjiastuti yang menghambat masuknya investasi ke dalam negeri. Contoh lainnya yaitu mengenai bobot kapal yang harus berada di atas 150 GT.
Akibat persoalan ini, industri perikanan mengalami kekurangan pasokan kerena perusahaan tidak mendapatkan kepastian kapal mana yang mau mengangkut.
Menanggapi ini, Luhut berjanji akan membicarakannya bersama Menteri Susi. "Kita akan biacarakan dengan Susi setelah pulang dari Amerika utnuk mencari solusi dari permasalahan ini."
Luhut juga mengaku mendapatkan protes dari para nelayan dalam pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. Hal ini sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yaitu Permen nomor 54 tahun 2014.
"Ini masalahnya, mereka bilang tidak ramah lingkungan? Mereka tantang saya? Dimana yang tidak ramah lingkungannya," tegasnya.
Mantan Menko Polhukam ini menambahkan pihaknya bakal memfasilitasi nelayan untuk berkomunikasi dengan Meneteri Susi terkait aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2015. "Nanti kita bicara dengan Ibu Susi. Saya tidak mau nanti di adu-adu dengan Bu Susi," pungkasnya.


EmoticonEmoticon

 photo Banner-ke2_zpsxplcey4j.gif


 photo Bannerke3_zpsd2fmjhfz.gif

 photo Bannerke4_zps7zzryr03.gif