RAKSASABERITA - Lembaga peneliti asal Korea Selatan mengatakan secara paksa pemerintah Korea Utara menyebar ratusan ribu pekerjanya ke luar negeri. Hal ini dilakukan pemerintah Korut agar mereka bisa mendapatkan mata uang asing dari 20 hingga 40 negara.
Tak tanggung-tanggung, para pekerja yang dikirim mencapai 110 ribu hingga 120 ribu orang. Sebagian dari mereka dikirim paksa untuk bekerja di China dan Rusia.
Dilansir dari laman UPI, Selasa (20/9), berdasarkan data Pusat Hak Asasi Manusia Korea Utara Desember lalu, 50 ribu orang telah dikerahkan bekerja di luar negeri. Mereka bekerja dan uangnya disetor ke pemerintah hingga mencapai USD 300 juta (setara Rp 3,9 triliun).
Sebagian pekerja dikirim ke negara sahabat Pyongyang seperti China dan Rusia. Sebanyak 70 ribu hingga 80 ribu pekerja Korut bekerja di industri yang berbasis di China. Sementara itu, sekitar 30 ribu lainnya bekerja di industri Rusia.
Tak hanya dua negara itu, para pekerja juga dikerahkan ke berbagai negara di Timur Tengah, seperti Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar dan juga negara Eropa seperti Polandia.
Peneliti Institut Unifikasi Nasional Korea, Oh Kyung-seop, menyebutkan dokumen yang diperoleh dari PBB menunjukkan para pekerja memperoleh USD 2,3 miliar per tahun. Meski cukup banyak pendapatannya, para pekerja Pyongyang tetap saja menderita pelanggaran HAM berat.
Hal ini diungkapkan lewat penelitian jam kerja para buruh migran tersebut. Di Eropa, mereka biasanya bekerja 10 hingga 12 jam selama enam hari dalam sepekan. Meski demikian, pendapatan mereka sebesar 90 persen diberikan kepada rezim Kim Jong-un.
Di tengah krisis ekonomi yang diam-diam dihadapi Korea Utara, pemimpin Korut, Kim Jong-un terus melakukan uji coba roket dan rudal balistik. Padahal untuk melakukan uji coba ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
EmoticonEmoticon