Jumat, 16 September 2016

Menkeu sebut laporan bank Singapura untuk deteksi aliran dana ilegal



RAKSASABERITA  -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui laporan yang dilayangkan bank-bank di Singapura bisa menjegal program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Padahal, pemerintah Singapura mendukung upaya pemerintah dalam menarik dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri.
"Saya secara spesifik mengatakan empat bank yang tempat di mana banyak individual Indonesia meletakkan uangnya, atau menyimpan uang di bank tersebut. Mereka (bank-bank) bahkan sudah diminta oleh Monetary Authority of Singapore untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan melakukan Tax Amnesty dalam rangka untuk repatriasi atau bayar uang tebusan," ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden,Jakarta, Jumat (16/9).
Sri Mulyani meminta pemerintah Singapura agar tak mempersulit repatriasi dana dari Singapura ke Indonesia. Sebab, peserta Tax Amnesty banyak menyimpan uangnya di Singapura.
"Kita juga sudah melihat profil pengikut Tax Amnesty yang berasal dari luar negeri memang mayoritas paling banyak berasal dari Singapura," kata dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan laporan oleh bank-bank di Singapura tersebut hanya untuk mengetahui adanya aliran dana ilegal. Berdasarkan informasi dari pemerintah Singapura, transaksi yang dilakukan nasabah Indonesia di perbankan Singapura diklasifikasikan sebagai transaksi mencurigakan.
"Mereka mengatakan bahwa pelaporan oleh bank di dalam rangka Financial Action Task Force (FATF) yang dalam konteks untuk mendeteksi terjadinya aliran dana ilegal atau yang berasal dari kriminal dalam rangka money laundring (pencucian uang) atau financing for terrorism (Pendanaan untuk terorisme), dilakukan oleh bank tersebut agar bank tersebut tetap comply di dalam FATF-nya mereka," pungkasnya.


EmoticonEmoticon

 photo Banner-ke2_zpsxplcey4j.gif


 photo Bannerke3_zpsd2fmjhfz.gif

 photo Bannerke4_zps7zzryr03.gif