RAKSASABERITA - Badan Pengawas Komunikasi, Teknologi Informasi dan Media Massa Rusia (Roskomnadzor) memblokir dua situs porno terbesar di dunia, Pornhub dan YouPorn.
Lembaga itu selama ini sudah sekian kali memblokir situs-situs yang menurut pemerintah dilarang.
Menurut harian Moscow Times yang dilansir koran the Independent, Kamis (15/9), pemblokiran dilakukan dua hari lalu setelah keputusan pengadilan.
Pemblokiran terhadap Pornhub ini memang bukan pertama kali. Sebelumnya Roskomnadzor pernah memblokir situs menonton porno gratis itu pada September tahun lalu. Setelah kejadian itu para netizen Rusia di media sosial Twitter memprotes keputusan itu dengan mengejek lembaga Roskomnadzor.
Pada saat itu seorang netizen Rusia menanyakan kepada lembaga pengawas itu, apakah ada situs alternatif lain yang bisa diakses.
"Hai Lyolya, sebagai alternatif, kamu bisa bertemu orang di kehidupan nyata," jawab akun lembaga pengawas itu kepada seorang netizen bernama Lyolya.
Seorang warga Rusia kemudian mengaku mengikuti saran akun lembaga pengawas itu dan mengatakan dia akan segera menikah.
Akun Pornhub lalu menanggapi pemblokiran itu dengan menawarkan akses gratis bagi pengurus Roskomnadzor.
"Kalau kami memberi kalian akun premium Pornhub apakah kalian akan mencabut pemblokiran itu?"
Dua situs esek-esek itu hingga kini masih diblokir di Rusia.
EmoticonEmoticon