Sabtu, 01 Oktober 2016

Foto bugil disebar suami siri, politisi wanita di Bontang minta maaf



RAKSASABERITA  -   Politisi sekaligus pengurus parpol di kota Bontang, Kalimantan Timur, NSN, meminta maaf pasca beredarnya foto-foto bugilnya di media sosial facebook (FB) beredar karena ulah suami sirinya, KS. Permintaan maaf itu disampaikannya melalui akun facebook miliknya pada Jumat (30/9) sore kemarin. 

Permintaan maaf disertai penjelasan NSN diunggah ke facebook-nya pukul 17.55 WITA. Tidak kurang dari 24 rekannya, mengomentari postingannya dengan memberikan dukungan kepada NSN agar tabah menghadapinya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya warga Bontang, atas munculnya foto pribadi saya di media sosial yang di upload suami saya, tanpa sepengetahuan saya," kata NSN mengawali postingannya.

NSN merasa sangat dirugikan atas perbuatan suaminya, KS. Untuk itu, dia melaporkan suaminya ke Polres Bontang Kamis (29/9) sore, dan ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku pada malam harinya.

"Terimakasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Bontang yang sigap menindaklanjuti aduan saya itu. Meski berat, persoalan rumah tangga saya ini harus diselesaikan melalui proses hukum," ujar NSN.

NSN juga menerangkan, perbuatan suaminya sudah sangat keterlaluan sehingga membuat malu dia bersama keluarga besarnya. NSN pun kembali meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.

"Ini menjadi pelajaran berharga buat saya dan juga orang lain agar tidak terulang kembali. Terimakasih dukungan teman-teman, sahabat dan keluarga, yang telah memberikan dukungan moral kepada saya, untuk menghadapi kasus ini. Semoga ada hikmah kebaikan di balik semua ini," demikian NSN di akhir postingannya.

Diketahui, foto-foto bugil diduga politisi wanita di kota Bontang, NSN, menyebar di media sosial facebook, sejak Rabu (28/9) malam lalu. Sebaran foto itu bikin heboh warga Bontang, lantaran foto tersebut mirip politisi NSN. 

Warga menduga akun facebook NSN diretas. Usai NSN melapor ke polisi, akhirnya diketahui pengunggah foto itu adalah suami sirinya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, pelaku adalah suami siri korban. Motif sementara, dia kesal lantaran uang yang dia minta kepada istrinya, tidak dipenuhi. Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bontanv itu, dijerat Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.



EmoticonEmoticon

 photo Banner-ke2_zpsxplcey4j.gif


 photo Bannerke3_zpsd2fmjhfz.gif

 photo Bannerke4_zps7zzryr03.gif