Sabtu, 27 Agustus 2016

Pabrik rokok terbesar di dunia ada di Kota Malang !

Tags



INDONEWSPara pelaku bisnis rokok masih berkeyakinan bahwa kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu masih sekadar wacana. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar.

"Semarak apapun ini sepertinya hanya sebuah isu yang sulit diterapkan. Apalagi Indonesia ekonominya juga tidak membaik. Jika itu benar-benar diterapkan, banyak sekali dampak-dampak yang ditimbulkan di sini," kata Manajer Marketing Rokok Gudang Baru, Agus Hariadi di Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (26/8).

Dampak yang ditimbulkan, kata Agus, di antaranya berkurangnya produksi rokok secara besar-besaran. Akibatnya akan meningkatkan jumlah pengangguran karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Konsumen katanya belum menjangkau dengan harga yang begitu tinggi, justru kenaikan itu membawa dampak penurunan produksi. Padahal rokok sudah menjadi kebutuhan, apapun akhirnya akan mencari alternatif.

"Harga rokok naik tidak akan mengurangi jumlah perokok, karena rokok ilegal semakin marak bermunculan. Sementara rokok-rokok kami akan duduk manis di etalase dan PHK akan meningkat," katanya.


Kata Agus, dengan harga yang tinggi perusahaan rokok juga harus bersaing di pasaran. Pasar akan semakin terbatas karena kalangan tertentu yang akan merokok.

Industri rokok memiliki serapan tenaga kerja dan berkontribusi pendapatan yang sangat tinggi. PT Gudang Baru yang memiliki 15 jenis merek rokok menyerap tiga ribu tenaga kerja.

"Tiga ribu tenaga kerja itu paling banyak diisi para perempuan. Mandor dan mesin, mesin saja sudah cewek sekarang. Pekerjaan paling banyak di penggilingan dan pengepakan," katanya.

Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu memiliki 104 perusahaan rokok. Sebarannya terbanyak di Kabupaten Malang dengan 72 pabrik (70 persen), Kota Malang sebanyak 32 perusahaan. Puluhan ribu tenaga kerja terserap dari pabrik-pabrik tersebut.

Sementara itu penerimaan pajak cukai dari rokok ditargetkan Rp 15,2 triliun pada 2016. Namun capaian selama Januari hingga pertengahan Agustus sudah sebesar Rp 8 triliun. Pemasukan daerah dari cukai rokok melalui dana bagi hasil cukai dikembalikan ke masyarakat.

Jumlah yang dikembalikan ke daerah sebesar Rp 87,1 miliar dengan rincian Rp 51 miliar untuk Kabupaten Malang, Rp 26 miliar untuk Kota Malang dan Rp 10,1 miliar untuk Kota Batu.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat sekitar pabrik, pelatihan usaha, pemberantasan rokok ilegal dan penanganan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Setiap tahun ada kenaikan pita cukai, tahun lalu sebesar 12 persen, tahun ini diwacanakan naik 5-7 persen. Kenaikan harga seharusnya bertahap, dari 5-7 persen, naik 8-10, harus realistis," kata Agus.



EmoticonEmoticon

 photo Banner-ke2_zpsxplcey4j.gif


 photo Bannerke3_zpsd2fmjhfz.gif

 photo Bannerke4_zps7zzryr03.gif