Minggu, 21 Agustus 2016

Sampoerna : Penaikan Eksesif Cukai rokok bukan langkah yang bijak

Tags



INDONEWSPT HM Sampoerna Tbk menilai penaikan cukai eksesif atau terlampau tinggi bukan langkah bijaksana untuk menekan konsumsi rokok. Sebab, pada akhirnya itu bisa mendorong kemunculan rokok ilegal.

"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," kata Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, dalam siaran pers, Minggu (21/8).
Menurutnya, setiap kebijakan penaikan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan berbagai aspek dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional. Mulai dari petani, pekerja, pabrikan, pedagang, hingga konsumen.
"Sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini."
Seperti diberitakan, pemerintah mengaku tengah memertimbangkan penaikan cukai rokok sebesar 23 persen. Ini bisa mendongkrak harga rokok menjadi sekitar Rp 50 ribu per bungkus.
Selama ini, murahnya harga rokok di Indonesia dinilai menjadi peyebab lonjakan jumlah perokok di Tanah Air.


EmoticonEmoticon

 photo Banner-ke2_zpsxplcey4j.gif


 photo Bannerke3_zpsd2fmjhfz.gif

 photo Bannerke4_zps7zzryr03.gif