RAKSASABERITA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengungkapkan, Soeharto semasa jadi Presiden Indonesia pernah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 1984. Setelah itu banyak pihak yang mengikuti langkah orang yang pernah memimpin Indonesia selama 32 tahun tersebut.
Dia menjelaskan, dirinya juga mengikuti tax amnesty pada 1984. Selanjutnya disusul para pejabat di pemerintahan mulai dari eselon V yang paling bawah. "Ini mengingatkan saya ada pengampunan pajak tahun 1984. Saya sudah ikut, eselon V paling rendah sudah ikut. Pak Harto juga ikut pengampunan pajak 1984," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Saking ingatnya dengan momen tersebut, Fuad bahkan masih menyimpan bukti setoran tax amnesty dari pejabat yang berpartisipasi. Uniknya, program pengampunan pajak waktu itu menurutnya tidak seheboh saat ini.
"Saya pegang terus bukti setornya asli berapa-berapa masih ada tahun 1984 lengkap. Semua ikut pegawai pajak ikut, Pak Harto ikut, enggak ramai memang enggak heboh," sambung Bawazier.
Sedangkan, lanjut dia, jika Soeharto sebagai pimpinan tertinggi negara saja ikut tax amnesty harusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa melakukan hal serupa. Bahkan kalau perlu help desk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ditaruh di dalam Istana.
"Help desk pindah ke Istana, Jokowi monggo isi lalu ke Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Kalau semua pejabat sudah, rakyat baru mau sumbang uang sebagai patriotisme enggak apa-apa lah, amal," pungkasnya.
633CASH.COM | Agent judi online | Taruhan bola online | Sbobet
EmoticonEmoticon